Kabar24.com, JAKARTA - Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengatakan dua pejabat negara telah mengetahui kesaksian Freddy Budiman sebelum Freddy dieksekusi pada Jumat (29/7/2016).
Kedua orang itu adalah Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Komunikasi, Johan Budi, dan Kepala Humas BNN, Slamet Pribadi.
“Kesaksian Freddy pernah saya sampaikan ke Johan Budi, saya juga bingung kenapa dia tidak bicara,” ujar Haris di Kantor KontraS, Rabu (3/8/2016).
Haris mengaku, meski dirinya mendengar kesaksian Freddy Budiman tersebut tahun 2014, namun ia baru menyampaikan cerita ini ke Johan, Senin (25/7/2016) melalui sambungan telepon.
“Saya nunggu Senin karena menunggu kepastian eksekusi tahap tiga kapan dilaksanakan dan Freddy Budiman namanya masuk,” ungkapnya.
Haris merasa Johan orang yang tepat untuk diberitahukan informasi itu sebelumnya.
“Saya yakin Johan orang yang tepat karena cuma Presiden yang bisa hentikan hukuman mati tersebut,” ujarnya. Haris mengklaim dirinya tidak menerima respons dari Johan sampai Kamis (28/7/2016). Dia lalu mengirimkan tulisan yang hendak dia sebarkan di media sosial tersebut via Whatsapp ke Johan.
“Dalam hitungan menit, dia kemudian telepon saya,” ujarnya.
Pada percakapan tersebut, Johan mengaku telah menanyakan Jaksa Agung untuk menyampaikan informasi tersebut ke Presiden Joko Widodo.
“Tapi dia (Johan) tidak melihat ada obrolan antara Jaksa Agung dan Presiden pada Kamis malam, padahal mereka hadir dalam acara yang sama,” kata Haris. Lalu, Haris bercerita dirinya memutuskan untuk menyebarkan tulisan itu ke sosial media, “Kira-kira 3-4 jam sebelum eksekusi dilaksanakan karena saya rasa waktunya sudah mepet,” ujar Haris.
Satu jam setelah tulisan tersebut disebar, Haris menerima telepon dari Kepala Humas BNN, Slamet Pribadi. Menurut Haris, Slamet menanyakan kebenaran tulisan tersebut.
“Jadi sebenarnya dua pejabat itu sudah tahu,” kata dia.