Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apple Inc.: Kasus Samsung Harus Diproses di Mahkamah Agung

Apple Inc meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk memproses perkaranya dengan Samsung, bukan melimpahkannya ke pengadilan negeri.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, SAN FRANSISCO - Apple Inc meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk memproses perkaranya dengan Samsung, bukan melimpahkannya ke pengadilan negeri.

Apple juga meminta kesempatan untuk menyelamatkan ratusan juta dolar akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh Samsung Electronics Co Ltd. Kerusakan tersebut terkait hak paten yang dilanggar oleh Samsung.

Dua perusahaan ponsel pintar itu telah lama berseteru terkait hak paten sejak 2011. Puncaknya, perusahaan milik Steve Jobs itu menggugat Samsung di Pengadilan California Utara atas dugaan pelanggaran paten, desain dan tampilan merek dagang.

Dalam pengadilan, seperti dikutip Reuters, Senin (1/8/2016), pihak Apple mengatakan Samsung belum dapat memberikan bukti yang mendukung argumennya. Samsung mengklaim bahwa apabila terbukti melanggar paten tertentu maka komponen tertentu saja yang harus diputus, bukan satu kesatuan produknya.

Apple juga keberatan apabila kasus yang tengah bergulir di Mahkamah Agung ini harus dikirim ke pengadilan yang lebih rendah untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, wakil dari pihak Samsung menolak memberikan komentar perihal perkaranya melawan Apple. Perusahaan asal Korea Selatan ini menyatakan perang melawan Apple akan menurunkan inovasi dan memperburuk kondisi ekonomi.

Pada 2012, Samsung dikenakan denda untuk membayar US$930 kepada Apple. Sejak itu, Samsung mencoba berbagai cara untuk menurunkan nominal dendanya.

Usaha Samsung akhirnya membuahkan hasil. Pada Mei 2015, Pengadilan Banding Federal Amerika Serikat menyatakan kasus tersebut dianggap sebagai pelanggaran kewajiban merek dagang. Namun pengadilan tetap menghukum Samsung lantaran melanggar hak paten iPhone berupa desain kamera depan berbentuk bundar, frame (bezel) dan ikon berwarna.

Dugaan pelanggaran tersebut, membuat Samsung hanya membayar denda US$548 juta, yang mana US$399 nya adalah denda paten. Namun apabila lima produk Samsung lainnya terbukti melanggar paten iPhone, maka denda akan ditambah sesuai hasil persidangan.

Samsung meminta Mahkamah Agung untuk meninjau kembali kasus tersebut. Pasalnya, denda yang diberikan terlampau berlebihan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper