Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Panitera PN Jakut: KPK Periksa Hakim Pengadilan Tinggi Bandung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Karel Tuppu dalam perkara suap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara, Bertha Natalia Ruruk Kariman, menutupi wajah seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/6). Pengacara artis Saiful jamil itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. /ANTARA
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara, Bertha Natalia Ruruk Kariman, menutupi wajah seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/6). Pengacara artis Saiful jamil itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. /ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Karel Tuppu dalam perkara suap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Pemeriksaan Karel untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lainnya dalam perkara suap itu. 

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SH (Samsul Hidayatullah),"  kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Jakarta, Senin (1/8/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Karel merupakan suami dari tersangka penyuap Panitera PN Jakut Bertha Natalia Ruruk Kariman. Dia tercatat pernah menjadi hakim di PN Jakarta Utara sekitar sepuluh tahun lalu.

Selain memanggil Karel, penyidik lembaga antikoruosi juga pernah memeriksa bekas hakim di Pengadilan Tinggi Bandung, dia adalah Sareh Wiyono. Sareh saat ini menjadi anggota Komisi II DPR RI. 

Selain perkara suap terkait perilaku cabul pedangdut Saipul Jamil. KPK juga mengendus perkara lainnya terkait penangkapan Panitera PN Jakut Rohadi itu, salah satunya sengketa Partai Golkar antara Golkar hasil Munas Bali dan Munas Ancol.

Hal itu tampak dalam pernyataan Komisioner KPK Alexander Marwata belum lama ini. Dia memaparkan, bahwa ada dugaan uang senilai Rp700 juta tersebut terkait dengan pengurusan perkara terkait sengketa kepengurusan Partai Golkar.

Dia menjelaskan, penyidik melihat ada korelasi dan kemungkinan untuk dikembangkan. Hanya saja, kalau cuma satu saksi misalnya, kata dia, akan susah bagi penyidik lembaga antikorupsi  akan susah untuk mengembangkan.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap anggota Komisi II DPR RI Sareh Wiyono terkait uang senilai Rp700 juta yang ditemukan di mobil milik Rohadi, Panitera PN Jakarta Utara.

Sareh seusai diperiksa KPK menyanggah korelasi antara kasus suap itu dengan dirinya. Dia mengaku pemeriksaan itu hanya sebatas pertanyaan soal perkenalannya dengan Rohadi.

Rohadi diketahui sebagai panitera dalam sidang gugatan sengketa partai Golkar yang dilayangkan kubu Abu Rizal Bakrie kepada Golkar hasil Munas Ancol atau kubu Agung Laksono.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper