Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tahan Pengacara Penyuap Panitera PN Jakpus

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Raoul Adhitya Wiranatakusumah tersangka penyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakpus di Polres Jakarta Pusat.
Juru bicara KPK Yuyuk Andriati (kiri) dan Kepala bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung KPK./Antara
Juru bicara KPK Yuyuk Andriati (kiri) dan Kepala bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung KPK./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Raoul Adhitya Wiranatakusumah tersangka penyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakpus di Polres Jakarta Pusat.

Penahanan itu dilakukan setelah pria yang berprofesi sebagai advokat itu sempat melarikan diri setelah kejadian operasi tangkap tangan terhadap panitera PN Jakpus, Muhammad Santoso.

"Dia ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (28/7/2016).

Penyuapan itu yang dilakukan Roaul awalnya terkait dengan perkara perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada dan PT Mitra Maju Sukses keduanya merupakan perusahaan minerba. Sengketa antara kedua perusahaan itu terkait dengan jual beli batu bara.

Adapun dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni panitera PN Jakpus Muhammad Santoso, seorang pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah, dan stafnya yang bernama Ahmad Yani.

KPK telah menahan kedua tersangka lainnya yakni Santoso di Rumah Tahanan Negara Polres Jakarta Pusat dan tersangka Ahmad Yani di Rumah Tahanan Negara Polres Jakarta Timur.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper