Kabar24.com, CILACAP - Terpidana mati asal Pakistan dilaporkan harus menggunakan alat bantu oksigen karena sakit.
Salah satu narapidana yang masuk daftar eksekusi mati "Jilid III", Zulfiqar Ali, warga negara Pakistan menjelang eksekusi masih menggunakan alat bantu oksigen.
Hal tersebut disampaikan sahabat Zulfiqar Ali bernama Ali di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Kamis, saat menjenguk sahabat karibnya tersebut yang datang bersama ibu dan istri Zulfiqar Ali.
"Zulfiqar Ali masih menggunakan oksigen, dia masih sakit dan menangis karena tidak bersalah," kata Ali yang baru datang dari Pakistan untuk melihat keadaan Zulfiqar Ali.
Pengacara Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk, mengatakan kliennya sudah masuk ruang isolasi di Lapas Batu, Nusakambangan.
Zulfiqar dalam keadaan sakit ginjal yang telah diderita selama tujuh tahun.
Dia mengatakan ginjal Zulfiqar hanya berfungsi 35% dan kadar gulanya tinggi. Narapidana mati kasus narkoba Zulfiqar Ali dipindahkan dari Lapas Narkotika, Cipinang, Jakarta, ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, 30 April 2016.
Akan tetapi, sejak 16 Mei 2016, Zulfiqar yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2005 atas kasus kepemilikan 300 gram heroin itu, dirawat di Ruang Dahlia, Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap karena komplikasi bronkitis, lever, dan hepatitis.
Selanjutnya, pada Senin (25/7), Zulfikar yang dalam kondisi sakit itu dijemput petugas gabungan dari RSUD Cilacap untuk dibawa kembali Lapas Batu dan malam harinya dikabarkan ditempatkan di ruang isolasi yang merupakan bangunan baru di bagian belakang lapas tersebut.