Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Brasil Denda Facebook US$11,6 Juta

Seorang hakim di Brasil pada Rabu (27/7/2016) menjatuhkan hukuman denda US$11,6 juta (sekitar Rp152 miliar) kepada Facebook cabang lokal karena menolak menyerahkan data dari aplikasi pesan seluler WhatsApp untuk penyelidikan polisi.
Facebook tidak segera membalas surel permintaan komentar mengenai pengenaan denda itu. /Reuters
Facebook tidak segera membalas surel permintaan komentar mengenai pengenaan denda itu. /Reuters

Kabar24.com, RIO DE JANEIRO - Seorang hakim di Brasil pada Rabu (27/7/2016) menjatuhkan hukuman denda US$11,6 juta (sekitar Rp152 miliar) kepada Facebook cabang lokal karena menolak menyerahkan data dari aplikasi pesan seluler WhatsApp untuk penyelidikan polisi.

Hakim di negara bagian Amazonas mengeluarkan perintah itu karena menilai Facebook tidak memenuhi kewajiban hukum mereka.

Facebook Brasil "menunjukkan pengabaian besar terhadap lembaga Brasil," tambah jaksa penuntut sebagaimana dikutip kantor berita AFP.

WhatsApp menjadi milik raksasa media sosial Facebook sejak Februari 2015.

Otoritas Brasil menyatakan membutuhkan akses komunikasi di antara para tersangka pelaku kejahatan, namun Facebook berargumen bahwa mereka melindungi privasi dan kebebasan berkomunikasi.

Facebook tidak segera membalas surel permintaan komentar mengenai pengenaan denda itu.

Awal bulan ini otoritas Brasil memblokir sementara WhatsApp di seluruh negeri untuk ketiga kalinya dalam waktu kurang dari setahun.

Pemblokiran berulang itu telah membuat marah para pengguna yang bergantung pada aplikasi gratis itu.

Biaya pengiriman pesan dan telepon tinggi di Brasil dan fungsi grup chat dan berbagi foto pada aplikasi WhatsApp sudah menjadi bagian dari interaksi sosial sehari-hari mereka.

WhatsApp diperkirakan digunakan oleh 100 juta warga Brasil, membuatnya menjadi negara dengan pengguna terbesar setelah Afrika Selatan menurut data yang dikutip pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper