Kabar24.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung mengatakan bahwa waktu eksekusi hukuman mati gelombang ketiga sudah semakin dekat.
Sejauh ini kejaksaan telah mengirimkan notifikasi kepada kedutaan-kedutaan besar yang warga negaranya akan dieksekusi.
“Waktu [hukuman mati] sudah semakin dekat. Sudah dilakukan notifikasi ke kedutaan. Kalau persetase persiapannya tidak bisa dipersentase, karena kurang selembat surat saja kurang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/7/2016).
Namun Rum enggan memberitahu kedutaan besar mana saja yang diberikan notifikasi terkait hukuman mati.
Dia juga tidak mau memberikan kepastian waktu pelaksanaan. Rum hanya mengatakan saat ini sudah memasuki persiapan akhir. “Waktu pasti belum kita tetapkan.”
Mengenai anggaran, kata Rum, sudah disiapkan dana eksekusi mati untuk 16 orang.
Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung Noor Rachmad mengatakan bahwa seluruh terpidana yang akan dieksekusi pada gelombang tiga adalah terpidana yang terkait pasal narkoba.
Hal tersebut ditunjukkan sebagai bentuk perang terhadap narkoba.
Adapun hingga saat ini kejaksaan mendata ada 152 terpidana yang divonis mati. Dengan rincian berupa 92 pembunuhan, dua terkait terorisme, dan 58 terpidana narkotika.