Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP PANITERA PN JAKUT: Penasihat Hukum Rohadi Sebut Bertha Natalia Inisiator Suap

Penasihat Hukum Rohadi Tonin Tachta Singarimbun memaparkan, proses suap terhadap Panitera Muda Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) itu.
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara, Bertha Natalia Ruruk Kariman, menutupi wajah seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/6). Pengacara artis Saiful jamil itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. /ANTARA
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara, Bertha Natalia Ruruk Kariman, menutupi wajah seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/6). Pengacara artis Saiful jamil itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. /ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA - Penasihat Hukum Rohadi Tonin Tachta Singarimbun memaparkan proses suap terhadap Panitera Muda Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) itu.

Menurut dia, suap itu bermula dari permintaan Bertha Natalia penasihat hukum terdakwa kasus pencabulan Saipul Jamil yang menginginkan vonis rendah ditimpakan ke kliennya.

"Jadi waktu klien saya bilang gini, mau lima puluh, nama hakim sudah ada ini. Ini bu sudah saya atur sudah ada, lima puluh juta ini diserahkan tiga hari kemudian," kata Tonin di Jakarta, Senin (25/7/2016).

Menurut dia, setelah pembicaraan itu, Bertha meminta Rohadi untuk mengatur vonis Saipul Jamil menjadi satu tahun. Hanya saja waktu itu Rohadi mengaku berat untuk meloloskan permintaan tersebut.

"Pak Rohadi bilang susah. itu belum bicara angka. Tetapi akhirnya dipaksa dicoba ya sudah, setelah itu nggak tau angkanya," imbuhnya.

Perkara itu bermula saat KPK menangkap tangan dua penasihat hukum terdakwa kasus pencabulan itu yakni Kasman Sangaji dan Bertha Natalia di daerah Jakarta Utara.  Kala itu, dia diduga memberikan uang senilai Rp250 juta kepada panitera PN Jakpus, Rohadi.

Penyidik juga menemukan uang senilai Rp700 juta di mobil panitera tersebut.  Adapun dalam perkara itu penyidik lembaga antikorupsi telah menetapkan empat orang tersangka, empat orang itu yakni Kasman Sangaji, Bertha Natalia, Rohadi, dan Samsul Hidayatullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper