Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Panitera PN Jakpus: KPK Dalami Keterangan Sopir Edy Nasution

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kuzaeni sopir Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution yang terjerat kasus suap pengurusan perkara.
KPK menahan Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihak swasta ke PN Jakarta Pusat/Antara-Sigid Kurniawan
KPK menahan Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihak swasta ke PN Jakarta Pusat/Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kuzaeni, sopir Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution, yang terjerat kasus suap pengurusan perkara.

Kuzaeni sudah diperiksa beberapa kali oleh penyidik lembaga antikorupsi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi soal peran Edy dalam perkara suap tersebut.

"Dia masih diperiksa untuk tersangka EN (Edy Nasution)," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Jakarta, Senin (25/7/2016).

Adapun dalam perkara suap itu, penyidik lembaga antikorupsi telah menetapkan dua orang tersangka.  Dua orang itu yakni Doddy Aryanto Supeno dan Edy Nasution.

Untuk perkara Doddy, penyidik telah melimpahkannya ke pengadilan. Dalam sidang dakwaan karyawan PT Artha Pratama Anugerah itu, jaksa KPK menyebutkan Doddy memberikan uang senilai Rp50 juta ke Edy Nasution.

Uang itu dimaksudkan untuk menangani dua perkara sengketa perdata yang diduga milik Group Lippo. Dua sengketa itu  yakni sengketa antara PT Metropolitan Tirta Perdana dengan PT Kwang Yang Motor Co Ltd dan PT Across Asia Limited dengan PT First Media.

Belakangan, Direktur Grup Lippo Danang Kemayan Jati menyanggah segala sangkut paut kelompok bisnis itu dengan perkara korupsi yang menjerat Doddy Aryanto Supeno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper