Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan meskipun pegawai negeri sipil (PNS) mengantar sekolah anaknya di hari pertama masuk sekolah, namun pelayanan untuk masyarakat tidak boleh terganggu.
"Tidak boleh mengganggu aktivitas pekerjaan, bisa antar lebih pagi kemudian langsung ke kantor untuk melakukan tugas," ujarnya, Jumat (15/7).
Menurutnya, dukungan orangtua untuk mengantar anak di hari pertama sekolah sangat baik untuk motivasi anak. Akan tetapi, PNS juga tidak boleh mengorbankan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
"Apalagi dijadikan alasan oleh pegawai yang nakal, alasannya antar anak dan masuknya bisa jam 09.00, itu tidak benar dan bisa mengganggu pelayanan," tandasnya.
Wagub Djarot Minta Antar Anak Sekolah Tidak Ganggu Pelayanan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan meskipun pegawai negeri sipil (PNS) mengantar sekolah anaknya di hari pertama masuk sekolah, namun pelayanan untuk masyarakat tidak boleh terganggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 jam yang lalu