Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila Farid Moelek memilih irit bicara dalam menyebutkan nama-nama faskes yang diduga menggunakan vaksin palsu.
“Ada baiknya Bareskrim yang mengumumkan, kan tadi ada 14 rumah sakit,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabu (13/7/2016).
Dia mengungkapkan, kementerian kesehatan akan langsung mengambil langkah jika satgas telah memiliki hasil penyelidikan yang jelas atas vaksin palsu.
“Kalau sudah jelas, nanti kemenkes akan lakukan punishment,” tuturnya.
Dirinya mengungkapkan akan mencabut akreditasi rumah sakit jika terbukti menggunakan vaksin palsu.
“Pasti akan cabut akreditasi, kalau sampai ada oknum rumah sakit yang diusut. Kalau direkturnya terlibat itu berjenjang akan kena hukuman, bisa kemungkinan ditutup rumah sakitnya,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar menegaskan akan tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beredarnya vaksin palsu.
Sejauh ini sudah ada 18 orang tersangka yang terlibat dalam distribusi vaksi palsu ke daerah-daerah.
Tak hanya itu, Boy juga mengungkapkan telah memeriksa 29 orang saksi dan 3 orang saksi ahli.