Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MENKOPOLHUKAM: Penyandera WNI di Sabah Abu Sayyaf

Menko Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan memastikan penyandera WNI di perairan Lahad Datu Negeri Sabah, Malaysia adalah anggota kelompok separatis Abu Sayyaf.
Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan (kiri)/Antara
Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan (kiri)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Menko Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan memastikan penyandera WNI di perairan Lahad Datu Negeri Sabah, Malaysia adalah anggota kelompok separatis Abu Sayyaf.

"Ya, sampai sekarang, sampai tadi saya dapat, masih Abu Sayyaf," kata Luhut ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta pada Senin (11/7/2016) pagi.

Menurut Luhut, pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan keadaan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah negeri jiran itu.

Sebelumnya, tiga orang dari tujuh anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan oleh warga negara Malaysia untuk menangkap ikan disandera oleh lima orang yang membawa senjata laras panjang.

Majikan kapal tersebut, Chia Tong Len, melaporkan kejadian kepada kepolisian Malaysia atas kejadian tersebut.

Menurut kesepakatan pertemuan trilateral di Yogyakarta pada Mei 2016, terdapat beberapa opsi untuk mencegah penyanderaan kepada kapal-kapal asal Indonesia maupun Filipina, salah satunya adalah pengawalan bersenjata.

Luhut menjelaskan tiga negara terkait yaitu Indonesia, Malaysia dan Filipina akan mempertimbangkan opsi pengawalan oleh militer di kapal-kapal yang mengantar komoditas ke Filipina atau sebaliknya.

"Sudah disepakati akan ada pengawalan kedepan," kata Luhut yang menambahkan pemerintah juga mempertimbangkan opsi pembebasan sandera secara langsung oleh TNI ke Filipina selatan.

Ketiga WNI yang diculik tersebut bernama Lorence Koten (34) selaku juragan kapal, Teodorus Kopong (42) dan Emanuel (40).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper