Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Panitera PN Jakarta Pusat: Ada Indikasi Keterlibatan Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kuat dugaan ada indikasi hakim yang terlibat dalam kasus suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Koruptor/Ilustrasi
Koruptor/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - KPK menyatakan kuat dugaan ada indikasi hakim yang terlibat dalam kasus suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Komisioner KPK Saut Situmorang memaparkan, tim KPK sejauh ini masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait kasus tersebut. 

"Indikasinya ada yang terlibat," kata Saut, Sabtu (2/7/2016).

Adapun dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni, panitera PN Jakpus Muhammad Santoso, seorang pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah, dan stafnya yang bernama Ahmad Yani.

Dugaan awal perkara itu dipicu sengketa antara PT Kapuas Tunggal Persada dan PT Mitra Maju Sukses, keduanya merupakan perusahaan minerba. Sengketa antara kedua perusahaan itu terkait dengan jual beli batu bara.

Untuk memenangkan sengketa itu, Raoul menyuruh anak buahnya Ahmad Yani memberi uang senilai Sing$28.000 ksada panitera tersebut. Uang itu disimpan dalam dua amplop. Masing-masing amplop berisi uang senilai Sing$25.000 dan Sing$3.000.

Setelah menjalani pemeriksaan, KPK menahan kedua tersangka yakni Santoso di Rumah Tahanan Negara Polres Jakarta Pusat dan tersangka Ahmad Yani di Rumah Tahanan Negara Polres Jakarta Timur. Sedangkan Raoul masih dikejar oleh penyidik KPK terkait keberadaanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper