Kabar24.com, SEMARANG--DPD Realestate Indonesia (REI) Jawa Tengah menyambut baik relaksasi kebijakan terkait rasio loan to value dan pemberian kredit inden yang baru saja ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Ketua DPD Realestate Indonesia (REI) Jawa Tengah MR Prijanto menilai kemudahan yang diberikan tersebut diharapkan dapat berdampak langsung terhadap pembelian perumahan pada tahun ini, meski masih sulit memberikan perkiraan kenaikan yang terjadi.
"Pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) secara nasional diharapkan naik sebesar 10%-12%, dari kondisi saat ini di kisaran 8%. Semoga di Jawa Tengah juga bisa mengalami peningkatan seperti itu," tuturnya, Rabu (22/6/2016).
Melalui ketentuan tersebut, sambungnya, masyarakat akan diuntungkan dalam melakukan saat mengajukan KPR, karena tidak perlu mempersiapkan uang muka yang terlalu besar seperti sebelumnya.
Seperti diketahui, BI akan kembali menaikkan batasan loan to value (LTV), sehingga jumlah uang muka yang dibayarkan menjadi lebih rendah. Pada ketentuan sebelumnya, pengaju KPR pertama untuk tipe rumah di atas 70 m2 pada bank konvensional dikenakan plafon kredit dari 70% menjadi 85%.
"Dengan begitu, uang muka yang dibayarkan turun dari 30% menjadi 15%. Untuk KPR kedua cukup 20%, dan KPR ketiga 25%. Hal tersebut juga diberlakukan untuk bank syariah," papar Prijanto.
Bagi pengembang, sambungnya, BI juga telah memberikan kemudahan melalui penghapusan larangan pemberian KPR inden. Sebelumnya, kredit tidak bisa cair jika bangunan yang dikembangkan belum selesai dibangun.
Dia berharap berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah dapat memacu industri properti yang dilanda kelesuan beberapa waktu belakangan.