Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) kembali melanjutkan seleksi hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Auditorium KY, Jakarta.
Hari ini ada empat orang calon hakim agung dan ad hoc yang bakal diuji tim panelis dari KY. Keempat calon hakim agung itu, yakni Lexsy Mamonto, Panji Widagdo, Setyawan Hartono, dan Syafrinaldi.
"Panel ahli hari ini terdiri dari Syafii Maarif [negarawan] dan Harifin A. Tumpa [perdata]," ujar Juru Bicara Farid Wajdi di Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Pada tahap ini, para peserta seleksi akan dinilai visi, misi, dan komitmen serta rencana aksi mereka. Selain itu, penilaian juga menyinggung aspek kenegarawanan dan integritas.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, proses wawancara terbuka disaksikan publik, baik LSM maupun media massa secara langsung. Harapannya, publik dapat memantau jalannya proses wawancara. Selain itu, bagi publik yang tidak dapat menyaksikan secara langsung, dapat mengakses streaming live di website KY (komisiyudisial.go.id).
Secara umum, hasil wawancara di hari pertama ini terhadap keempat CHA memperlihatkan adanya upaya maksimal dari para calon saat menjawab pertanyaan para panelis. Meskipun tingkat penguasaan masing-masing calon dalam menjawab berbeda.