Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Saut Situmorang: KPK Akan Bentuk Komite Etik

KPK akan membentuk Komite Etik untuk Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait pernyataannya terhadap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam satu acara bincang-bincang di televisi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat melakukan konferensi pers permintaan maaf di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5/2016). Saut Situmorang meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyinggung Himpunan Mahasiswa lslam (HMI) saat acara talkshow di televisi./Antara-Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat melakukan konferensi pers permintaan maaf di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5/2016). Saut Situmorang meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyinggung Himpunan Mahasiswa lslam (HMI) saat acara talkshow di televisi./Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA - Setelah mengendap cukup lama, KPK akhirnya mengumumkan langkah yang akan ditempuh terkait kasus pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang menyinggung HMI.

KPK akan membentuk Komite Etik untuk Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait pernyataannya terhadap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam satu acara bincang-bincang di televisi.

"Kami baru terima rekomendasi dari deputi PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) dua hari yang lalu dan pimpinan sudah tanda tangani semua yaitu agar Komite Etik dibentuk paling lambat minggu depan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat (RPD) di Komisi III DPR Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Sebelumnya, pada Talk Show di TvOne, Benang Merah bertajuk "Harga Sebuah Perkara" pada 5 Mei 2016, Saut menyinggung sejumlah kader HMI yang terbukti korupsi saat menjadi pejabat negara.

"Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar semuanya, cerdas. Saya selalu bilang, kalau dia HMI minimal dia ikut LK 1, saat mahasiswa itu pintar, tapi begitu menjabat dia jadi curang, jahat, greedy," kata Saut pada acara tersebut.

Saut Situmorang pun sudah menyampaikan permintaan maaf terhadap pernyataannya tersebut secara terbuka kepada masyarakat.

Namun menurut Agus, pimpinan KPK tidak akan mencampuri pekerjaan Komite Etik.

KPK pernah membentuk Komite Etik yang mengusut pembocor "draft" surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Tapi kerjanya Komite tidak bisa kami campuri karena ada orang lain juga yang menjadi ahli independen, meski ada dari KPK juga yang duduk di dalamnya. Jadi mohon dimonitor saja kerja Komite Etik, mudah-mudahan minggu depan bisa dibentuk," tambah Agus.

Agus dalam kesempatan itu pun menyatakan permintaan maaf kepada HMI dan Korps Alumni HMI (KAHMI).

"Sebagai pimpinan, baik pribadi dan kelembagaan, saya mohon maaf kepada teman-teman HMI dan KAHMI. Kami sudah menerima bagian hukum HMI ke kami dan kami janjikan bukan hanya Komite Etik tapi juga akan ketemu beberapa tokoh dan banyak pihak agar masalah ini bisa dimaafkan," ungkap Agus.

Pembentukan Komite Etik itu menurut Agus berdasarkan permintaan keterangan kepada Saut Situmorang maupun ahli komunikasi lain.

"Pengawas Internal sudah bertanya bukan hanya ke Pak Saut tapi juga ahli lain, dan akhirnya diterima bahwa Komite Etik itu harus dibentuk," ungkap Agus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper