Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Panitera PN Jakpus: KPK Dalami Peranan Presdir PT Paramount Enterprise

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International, Ervan Adi Nugroho terkait kasus suap panitera PN Jakarta Pusat.
Tersangka kasus suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada PN Jakarta Pusat Doddy Arianto Supeno berjalan keluar mobil tahanan untuk diperiksa KPK, KPK, Jakarta, Rabu (25/5)./Antara
Tersangka kasus suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada PN Jakarta Pusat Doddy Arianto Supeno berjalan keluar mobil tahanan untuk diperiksa KPK, KPK, Jakarta, Rabu (25/5)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International, Ervan Adi Nugroho terkait kasus suap panitera PN Jakarta Pusat.

Ervan sudah diperiksa sebanyak empat kali dalam kasus tersebut.  Kali ini, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno.

"Ervan diperiksa sebagai saksi untuk DA," kata Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (9/6/2016).

Ervan yang datang mengenakan kemeja hijau tak banyak komentar soal pemeriksaannya hari ini. Dia tampak mencoba menghindar dari awak media dan menutupi wajahnya menggunakan map yang dia bawa.

Yuyuk menambahkan, pemeriksaan terhadap Ervan itu juga dilakukan untuk mendalami peran dia dalam kasus tersebut. Termasuk hubungan dia dengan Doddy Aryanto Supeno dan Edy Nasution.

Nama Paramount Enterprise International sejak awal disebut dalam kasus tersebut. KPK telah menggeledah perusahaan yang bergerak di bidang properti itu.

Penyidik lembaga antikorupsi juga mencegah bos perusahaan tersebut yakni Eddy Sindoro. Eddy dicegah lantaran diduga mengetahui praktik suap yang melibatkan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Terkait Eddy Sindoro yang dikabarkan berada di Singapura, KPK belum mengetahui bos Paramount itu berada di luar negeri setelah atau sebelum dicekal KPK.

Namun demikian, KPK memastikan, penyidik sedang mengupayakan untuk menghadirkan Eddy agar memberikan keterangannya di depan penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper