Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELANGGARAN HAM: Polisi Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM

Komnas HAM mencatat kepolisian sebagai pihak yang paling banyak diadukan pada April lalu yakni mencapai 188 pengaduan. Nomor dua dan tiga diduduki oleh pemerintah daerah (97 pengaduan); dan korporasi (76 pengaduan)
Koordinasi pihak Jasa Raharja dan aparat kepolisian dan TNI Angkatan Laut dalam pengurusan klaim bagi korban kecelakaan laut di Penajam-Balikpapan, Sabtu (14/5)./Nadya Kurnia
Koordinasi pihak Jasa Raharja dan aparat kepolisian dan TNI Angkatan Laut dalam pengurusan klaim bagi korban kecelakaan laut di Penajam-Balikpapan, Sabtu (14/5)./Nadya Kurnia

Kabar24.com, JAKARTA -- Komnas HAM mencatat kepolisian sebagai pihak yang paling banyak diadukan pada April lalu yakni mencapai 188 pengaduan. Nomor dua dan tiga diduduki oleh pemerintah daerah (97 pengaduan); dan korporasi (76 pengaduan).

Lembaga itu juga menyatakan kepolisian juga diduga terlibat dalam masalah hak untuk memperoleh pengadilan. Salah satu hal adalah adanya dugaan kesewenang-wenangan proses hukum di kepolisian/militer atau PPNS, yang mencapai 163 pengaduan.

Menanggapi soal reformasi di tubuh kepolisian, Pengacara Publik Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Satrio Wirataru menyatakan kepolisian harus menerapkan pendekatan ilmiah dan bukti penanganan kasus yang dapat diuji.

Dia menegaskan pihaknya menemukan pihak kepolisian yang memperoleh bukti dengan cara dugaan penyiksaan sehingga muncul pengakuan. Yang harus diterapkan, sambungnya, adalah pendekatan ilmiah dan dapat diuji.

"Terutama untuk kasus-kasus tindak pidana khusus, yang pembuktiannya lebih sulit dibandingkan pidana umum," kata Satrio di Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Dia juga menuturkan dengan adanya kepemimpinan Kabareskrim baru, pendekatan yang berperspektif hak asasi manusia (HAM) dapat dilakukan. Satrio menyoroti masih banyaknya dugaan pelanggaran oleh aparat kepolisian di daerah, sehingga perlu diperhatikan oleh Mabes Polri.
 
Dia menegaskan kepolisian sebenarnya memiliki aturan internal terkait dengan pendekatan yang berbasis HAM, namun tak dilaksanakan dengan baik. Satrio mengharapkan dengan kepemimpinan Kabareskrim yang baru, dapat memajukan pendekatan tersebut.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper