Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Panitera PN Jakarta Pusat: KPK Periksa Tiga Anggota Polri

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) memeriksa tiga anggota kepolisian terkait dugaan kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman memenuhi panggilan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5). Nurhadi sempat mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait pengusutan kasus dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. /ANTARA
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman memenuhi panggilan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5). Nurhadi sempat mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait pengusutan kasus dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. /ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga anggota kepolisian terkait dugaan kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno DAS.

"Ada tiga anggota Polri yang diperiksa. Mereka sebagai saksi untuk tersangka DAS," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (27/5/2016).

Ketiga anggota kepolisian yang diperiksa yakni Fauzi Hadi Nugroho, Andi Yulianto, dan Dwianto Budiawan.

Belakangan sempat santer terdengar, Nurhadi diduga menggunakan aparat kepolisian untuk mengamankan orang dekatnya, Royani.

Namun, Nurhadi membantah soal pelibatan aparat untuk menyembunyikan bawahannya itu. "Enggak ada," ucap dia seusai diperiksa, Selasa (24/5/2016).

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polri soal pemeriksaan tiga orang anggotanya tersebut. Dalam kasus suap itu KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Doddy Aryanto Supeno dan Edy Nasution, penitera PN Jakarta Pusat.

Selain menetapakan dua orang tersangka, mereka juga mencegah tiga orang saksi yakni Sekretaris MA Nurhadi, Chairman PT Paramount Enterprise Internatioal, dan Royani pegawai MA yang dikenal dekat dengan Nurhadi.

Kemarin, Ketua KPK Agus Rahardjo mengisyaratkan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper