Kabar24.com, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan meluncurkan hasil investigasi terhadap dugaan maladministrasi pelayanan serta pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polri pada hari ini.
ORI menyatakan pelayanan dan pembuatan SIM merupakan salah satu jasa yang diberikan kepolisian pada masyarakat. Namun, lembaga itu menyatakan terdapat dugaan maladministrasi yang ditemukan dalam pembuatan SIM.
"Selain itu, masih cukup banyak aduan masyarakat kepada Ombudsman RI dalam proses pembuatan SIM," demikian ORI dalam keterangan resminya, Selasa (24/5/2016).
Oleh karena itu, ORI akan meluncurkan hasil investigasi lembaga tersebut pada hari ini jam 14.00 WIB. Acara akan digelar di Gedung Ombudsman RI Lantai 6, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Rencananya, ORI juga mengundang sejumlah pejabat kepolisian yakni Irwasum Polri, Kapolda Metro Jaya, serta Kepala Korps Lalu Lintas Polri. Selain itu, ORI juga mengundang Kompolnas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel