Kabar24.com JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya membekuk sindikat copet Ali Hamzah alias Ompong (35) dan Rian (23) yang biasa beraksi saat hari bebas berkendaraan atau car free day (CFD) di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.
"Tersangka menyasar pengunjung car free day," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso di Jakarta Senin.
Eko menuturkan petugas Unit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Sumardi menerima informasi adanya sindikat copet yang kerap beraksi ketika kegiatan CFD.
Selanjutnya, petugas mengamati dan menemukan aksi kejahatan yang dilakukan para pelaku saat menyasar pengunjung hari bebas berkendaraan.
Petugas mengejar tersangka Ali dan Rian yang berupaya masuk ke arah kerumunan pengunjung car free day guna menghilangkan jejak.
Namun, petugas mampu mendeteksi keberadaan kedua pelaku sehingga Ali dan Rian diringkus dan dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.
"Satu pelaku lainnya berinisial HA dalam pengejaran petugas," ujar Eko.
Diungkapkan Eko, sindikat copet itu menjalankan modus dengan cara seorang pelaku menghalangi korban dan satu pelaku lainnya mengeksekusi barang curian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua tas jenis ransel dan gendong, serta empat telepon selular dari hasil kejahatan.
Komplotan Copet Spesialis Car Free Day Dibekuk Polisi
Petugas Polda Metro Jaya membekuk sindikat copet Ali Hamzah alias Ompong (35) dan Rian (23) yang biasa beraksi saat hari bebas berkendaraan atau car free day (CFD)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
32 menit yang lalu
Menaker Yassierli Blak-blakan, Kapan Perpres UMP 2025 Diteken Prabowo?
57 menit yang lalu
Hari Guru Nasional, Intip Tingkat Kesejahteraan Guru
1 jam yang lalu