Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejiwaan Pelaku dan 4 Korban Pencabulan di NTB Diperiksa

Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat akan melakukan pemeriksaan psikologi empat korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh SM (16), siswa sekolah menengah pertama di Kabupaten Lombok Barat.
Ilustrasi/readwave.com
Ilustrasi/readwave.com

Kabar24.com, MATARAM - Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat akan melakukan pemeriksaan psikologi empat korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh SM (16), siswa sekolah menengah pertama di Kabupaten Lombok Barat.

"Tidak hanya korban, kami juga akan memeriksa psikologi terduga pelaku yang juga masih anak-anak," kata Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi, Sabtu (21/5/2016).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) ini mengatakan pemeriksaan psikologi para korban perlu dilakukan untuk mengetahui seperti apa trauma yang dialami.

Begitu juga dengan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dilakukan untuk mengetahui penyebab dia melakukan perbuatan melanggar norma tersebut dan bagaimana kondisi psikologinya pada saat menjalani proses hukum di Kepolisian Resor (Polres) Mataram.

Khusus bagi terduga pelaku akan diperiksa kondisi psikologinya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Mataram, yang sudah menangani kasus pencabulan tersebut.

Pemeriksaan psikologi, kata Joko, dilakukan oleh psikolog dari Fakultas Kedokteran Unram dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Yarsi Mataram, yang selama ini sukarela membantu LPA NTB melakukan terapi psikologi.

"Kami mau melihat traumanya seperti apa, karena kalau dilihat dari luar kami tidak akan tahu. Pemeriksaan psikologi bisa dilakukan sebulan, dua bulan bahkan tiga bulan, tergantung assesmen yang dilakukan," ujarnya.

LPA NTB, kata dia, juga tetap memberikan pendampingan hukum bagi korban maupun terduga pelaku pencabulan yang masih di bawah umur. "Dua pihak itu harus tetap diberikan pendampingan, itu sudah menjadi kewajiban kami karena mereka masih anak-anak," ujar Joko.

Pelaku dugaan pencabulan SM (16), diamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Narmada, Kabupaten Lombok Barat, ketika nyaris dihakimi oleh warga, Jumat (20/5). Pelaku kemudian dibawa ke Markas Polres Mataram.

SM diduga mencabuli tiga orang anak-anak yang masih duduk dibangku sekolah dasar dan satu korban masih kategori bayi bawah lima tahun (balita). Semua korban berjenis kelamin laki-laki.

Dugaan aksi pencabulan dilakukan di waktu berbeda dan lokasi terpisah. Satu dari empat korban diduga diajak menonton video porno dengan telepon genggam atau HP, sebelum aksi pencabulan dilakukan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : a
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper