Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat tiga provinsi menjadi tempat paling banyak terjadinya kekerasan bahkan penghilangan nyawa aktivis pembela masalah HAM.
Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila menuturkan pembela HAM seringkali mengalami pembatasan hak, kekerasan, kriminalisasi dan penahahan. Tak hanya itu, sambungnya, namun juga penghilangan nyawa.
"Bahkan penghilangan nyawa yang justru lebih banyak diprakarsai atau bahkan ditenggarai telah dilakukan oleh aparat keamanan dan negara," kata Siti dalam keterangan resminya yang dikutip, Jumat (20/5/2016).
Komnas HAM mencatat sejumlah data yakni tempat peristiwa terbesar terdapat pada tiga provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Timur dan Papua. Isu yang seringkali menimbulkan tindak kekerasan terhadap aktivis adalah masalah perburuhan, kebebasan berkumpul dan berekspresi, lingkungan dan agraria.
Siti menegaskan bentuk pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah kekerasan dan kriminalisasi. Bahkan ada yang mengalami penculikan dan pembunuhan.
"Para pihak yang dilaporkan sebagai pelaku sebagian besar adalah aparat polisi kemudian diikuti oleh pemertintah daerah, preman, perusahaan dan pihak yang tidak dikenal," tegasnya.
Komnas HAM tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian guna mengantisipasi persoalan itu tak terjadi kembali. Selain itu, juga melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan memasukkan upaya perlindungan itu ke dalam revisi UU HAM.