Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap yang melibatkan panitera Jakarta Pusat, termasuk kembali memanggil sejumlah saksi dari pihak swasta.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan, dalam minggu ini penyidik telah merencanakan memanggil saksi dari pihak PT Paramount Enterprise International dan PT Metropolitan Tirta Perdana.
"Ada beberapa saksi yang kami panggil. Tetapi soal jadwalnya masih menyesuaikan," ujar Yuyuk kepada, Senin (16/5/2016).
Pemanggilan terhadap saksi dari pihak swasta tersebut diperlukan untuk mengungkap seluk beluk kasus tersebut.
Beberapa waktu lalu, KPK telah menjawalkan memeriksa Komisaris PT Metropolitan Tirta Perdana, Heri. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengurusan perkara PT Kymco Lippo Motor Indonesia di PN Jakarta Pusat.
Adapun sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sebuah kesempatan menyatakan akan memanggil saksi dari anak perusahaan Grup Lippo. Pemanggilan itu dilakukan untuk menelisik keterlibatan grup bisnis itu dalam skandal suap tersebut.
Sebelumnya KPK juga telah mencegah dua orang dalam kasus itu, yang pertama yakni Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi. Kedua yaitu Chairman PT Paramount Enterprise International yang juga bekas pejabat penting di Grup Lippo, Eddy Sindoro.
Pencegahan tehadap Eddy, selain keperluan penyidikan, karena penyidik lembaga antikorupsi menengarai keterlibatannya dalam kasus tersebut.