Kabar24.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak akan mentolerir apabila ada ormas-ormas yang main hakim sendiri menyikapi isu berkembangnya paham komunisme di Indonesia.
“Kita tidak mentolerir adanya pihak-pihak ormas atau kelompok masyarakat lain main hakim sendiri terhadap masalah komunisme,” tegas Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Badrodin mengaku juga telah mengingatkan anak buahnya agar tidak kebablasan dalam menangani isu komunisme.
Seperti yang baru-baru ini ramai diberitakan bahwa kepolisian menangkap beberapa orang yang memakai kaus berlogo palu dan arit.
Diketahui logo tersebut adalah lambang yang digunakan oleh Partai Komunisme Indonesia yang sempat berjaya pada akhir masa jabatan Soekarno.
“Tentu kami melakukan penegakan hukum terhadap orang yang diduga menyebarkan paham Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yg kami lakukan, tapi saya sudah beri arahan, ada batasan-batasan,” jelasnya.
Salah satu arahan yang dia berikan adalah mengenai penyitaan buku-buku yang diduga beraliran komunisme.
Dia menjelaskan bahwa kepolisian hanya boleh mengambil satu buah buku sebagai sampel untuk selanjutnya diberikan kepada Kejaksaan Agung guna diteliti materinya.
Badrodin juga menegaskan bahwa polisi bukan melakukan razia, tapi penyelidikan.
Anggotanya akan bergerak apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam penyelidikan.