Kabar24.com, JAKARTA - PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) menyerahkan semua proses penyidikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dilontarkan direktur Humas MTP Danang Kemayan Jati saat menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyatakan akan menelisik soal dugaan keterlibatan grup bisnis tersebur dalam suap Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.
"Monggo, silakan, kami akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Danang dalam pesan singkatnya kepada Bisnis, Kamis (12/5/2016).
Meski demikian, dia memaparkan, kasus pailit PT Kymco Lippo Motor Indonesia sebenarnya audah selesai sejak lama.
"Bahkan Kymco sudah membayar ganti rugi," ungkap dia lagi.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya akan menelusuri hubungan anak usaha perusahaan tersebut dengan induk perusahaan.
Adapun, dalam hal itu, penyidik antikorupsi pernah memanggil Heri Komisaris PT Metropolitan Tirta Perdana. Pemeriksaan terhadap Heri untuk memeriksa keterkaitan kasus PT Kymco Lippo Motor Indonesia dengan suap Panitera PN Jakpus.