Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Panitera PN Jakpus: KPK Dipersilakan Periksa MTP

MTP menyerahkan semua proses penyidikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Maket gedung baru KPK. /Antara
Maket gedung baru KPK. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) menyerahkan semua proses penyidikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dilontarkan direktur Humas MTP  Danang Kemayan Jati saat menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyatakan akan menelisik soal dugaan keterlibatan grup bisnis tersebur dalam suap Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution. 

"Monggo, silakan, kami akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Danang dalam pesan singkatnya kepada Bisnis, Kamis (12/5/2016).

Meski demikian, dia memaparkan, kasus pailit PT Kymco Lippo Motor Indonesia sebenarnya audah selesai sejak lama.

"Bahkan Kymco sudah membayar ganti rugi," ungkap dia lagi. 

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya akan menelusuri hubungan anak usaha perusahaan tersebut dengan induk perusahaan. 

Adapun, dalam hal itu, penyidik antikorupsi pernah memanggil Heri Komisaris PT Metropolitan Tirta Perdana. Pemeriksaan terhadap Heri untuk memeriksa keterkaitan kasus PT Kymco Lippo Motor Indonesia dengan suap Panitera PN Jakpus. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper