Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Panitera PN Jakpus: Ini Jawaban Penasehat Hukum Edy Nasution

Penasehat hukum Edy Nasution, tersangka kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Soesilo Ari Wibowo menjelaskan kliennya tidak tahu menahu soal hubungan antara suap itu dengan PT Kymco Lippo Motor Indonesia.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA - Penasehat hukum Edy Nasution, tersangka kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Soesilo Ari Wibowo menegaskan kliennya hanya terkait dengan  suap Rp50 juta dan tidak tahu menahu hal lainnya.

“Saya sudah tanya kepada klien saya, dia tidak tahu menahu dengan kasus lainnya,” ujar dia kepada Bisnis.com, Selasa (10/5/2016) malam.

Dia menambahkan bahwa kasus Edy Nasution hanya terkait dengan suap Rp50 juta. Uang itu menurut penuturan Edy melalui penasehat hukumnya tersebut, hanya digunakan untuk mempercepat berkas peninjauan kembali (PK) yang diurus oleh Doddy Aryanto Supeno dari PT Paramount Enterprise International.

“Dia [Edy Nasution] hanya tahu soal Paramount,’ ungkap Soesilo.

Terkait pernyataan KPK soal total komitmen fee senilai Rp500 juta, Soesilo menjelaskan, sepengetahuannya berdasarkan pernyataan kliennya, uang yang diterima Edy Nasution hanya senilai Rp50 juta saat operasi tangkap tangan dan Rp100 juta pada bulan Desember 2015.

"Kalau Rp500 juta saya belum dengar," ujarnya.

Kasus dugaan suap itu terungkap setelah KPK menangkap tangan Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno di suatu tempat parkir pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat.

Saat ditangkap, Doddy ditengarai baru saja menyerahkan uang senilai Rp50 juta. KPK menengarai pemberian suap tersebut tidak hanya sekali, sebab pada Desember 2015 lalu Doddy juga diduga memberikan uang senilai Rp100 juta.

Meski nominalnya tergolong kecil, namun KPK mengindikasikan ada korporasi besar yang bermain dalam kasus suap menyuap tersebut. Namun sejauh ini KPK belum mengumumkan secara resmi keterlibataan korporasi dimaksud.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper