Bisnis.com, NGANJUK -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha melakukan inspeksi mendadak ke sentra produksi bawang merah di Nganjuk menyusul kenaikan harga komoditas itu dalam dua bulan terakhir. Namun, KPPU tak menemukan tindakan antipersaingan sehat.
Sidak dimulai dari Pasar Bawang Merah Sukomoro, kemudian gudang benih dan ladang bawang merah di kecamatan yang sama.
Di Pasar Sukomoro, hampir tak ada pasokan bawang merah dari kabupaten setempat. Sebagian besar pedagang mendatangkan barang dari luar daerah, seperti Brebes, Demak, Bima (NTB), dan Enrekang (Sulsel).
Harga bawang merah asal Bima Rp30.000-Rp31.000, Brebes Rp34.000, dan Demak Rp33.000 per kg. Harga itu sesungguhnya jauh di atas harga wajar Rp25.000-Rp27.000 per kg di pasar grosir itu saat Nganjuk tengah panen bawang merah.
Di ladang, umur tanaman berkisar dua pekan. Artinya, Nganjuk baru menghadapi panen 1,5 bulan lagi.
"Kita lihat saja di Nganjuk ini belum ada panen, lalu ambil bawang merah dari mana-mana. Sementara, permintaan menjelang puasa cenderung banyak. Harga pasti tinggi," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat memimpin sidak, Senin (9/5/2016).
Kendati demikian, KPPU menjanjikan investigasi untuk memastikan ada tidaknya tindakan antipersaingan sehat, seperti penimbunan atau penahanan pasokan secara bersama-sama (kartel) oleh pedagang besar. Jika terdapat alat bukti yang cukup, maka akan dilanjutkan ke proses perkara.
KPPU juga meminta pemerintah melalui Bulog menyerap bawang merah pada panen tahun ini untuk dipasok ke pasar saat panen berakhir. Tujuannya, agar harga komoditas itu tidak jatuh saat panen atau melambung saat paceklik.
KPPU mencatat harga wajar bawang putih sebaiknya berkisar Rp20.000-Rp25.000 per kg di pasar grosir.
Adapun Presiden Joko Widodo sebelumnya menyampaikan komitmen pemerintah menekan harga bawang merah di posisi Rp25.000 per kg tanpa menyebut di tingkat petani, grosir, atau eceran.