Kabar24.com, MUKOMUKO - Warga Kelurahan Koto Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengingatkan para pengusaha di daerah itu untuk tidak membuka usaha panti pijat di wilayahnya.
"Kami dari awal tidak setuju dengan keberadaan usaha panti pijat di wilayah ini, karena bagaimanapun usaha seperti itu, apalagi wanita yang menjadi pekerjanya, sedikit banyak pasti berbuat hal-hal tidak benar," kata Ketua RT 06 Air Punggur Kelurahan Koto Jaya, Dirwansih, di Mukomuko, Sabtu (7/5/2016).
Ia mengatakan warga di wilayahnya sebelumnya sudah pernah menutup paksa dua tempat usaha panti pijat, tetapi setelah sekian lama usaha itu muncul kembali.
Menurutnya, semua orang di wilayah ini sudah mengetahui aktivitas dan menolaknya, tetapi pemerintah setempat masih tetap memberikan izin.
Ia minta pemerintah setempat meninjau ulang izin tempat usaha panti pijat tersebut. Karena izin yang diberikan untuk panti pijat diduga tidak sesuai dengan usaha yang dilakukannya.
Ia mengatakan, dia sudah berkoordinasi dengan pemilik tempat usaha tersebut, tetapi mereka tetapi berdalih melakukan usaha sesuai dengan izinnya. "Silakan saja mereka berdalih karena kami tetap tidak percaya," ujarnya.
Ia menyarankan, kalau memang pemilik usaha itu ingin melaksanakan usaha secara benar, mereka harus menyediakan pekerja pria agar dapat memijat konsumen yang pria. Jangan wanita yang bukan muhrim memijat pria.
Warga Mukomuko Larang Pengusaha Buka Panti Pijat
Warga Kelurahan Koto Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengingatkan para pengusaha di daerah itu untuk tidak membuka usaha panti pijat di wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

44 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Eyes Two Promising Stock Sectors After Eid 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 jam yang lalu
Momen Prabowo 'Grogi' Saat Pidato Perdana di Parlemen Turki

8 jam yang lalu
KPK dan PPATK Jamin Independensi Jika Ada Kasus Hukum Danantara

9 jam yang lalu
Cara Mudah Cek NIK KTP secara Online, Tanpa Aplikasi

10 jam yang lalu
KPK Catat 16.867 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
