Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siswa TK Dicabuli, Kapolda Lampung: Pelaku Harus Diganjar Setimpal

Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal Polisi Ike Edwin meminta jajarannya di Polres Kota Metro segera menyelidiki serta memeriksa secara hukum pelaku pencabulan siswi TK di sana.
pelecehan sex anak, pedofilia /antara
pelecehan sex anak, pedofilia /antara

Kabar24.com, BANDARLAMPUNG - Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal Polisi Ike Edwin meminta jajarannya di Polres Kota Metro segera menyelidiki serta memeriksa secara hukum pelaku pencabulan siswi TK di sana.

"Kasus ini harus segera ditindaklanjuti sehingga pelakunya bisa segera mendapatkan hukum setimpal dengan perbuatannya," ujar Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Sabtu (7/5/2016).

Dia meneruskan isi perintah atasannya itu kepada publik. Menurut dia, peristiwa itu juga sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian sehingga tidak ada dasar untuk tidak melakukan proses hukum.

"Kalau memang terbukti, tersangka harus menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Menurut Sulistyaningsih, atasannya itu juga meminta jajarannya lebih serius menangani laporan kejahatan susila itu. "Jangan main-main, kalau ada petugas yang berulah, silakan laporkan langsung, karena setiap Kamis, kepala Polda Lampung masih tetap melakukan program berkantor di luar Markas Polda," kata dia.

Sebelumnya, AM, oknum penjaga TK di Kota Metro, Provinsi Lampung, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi TK setempat.

Akibat perbuatan oknum penjaga TK itu, korban yang masih berumur 5 tahun menderita luka pada kemaluannya hingga berdarah. Korban juga trauma sehingga tidak mau kembali ke sekolah.

Suwarno dari Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Metro, yang mendampingi korban, mengatakan, pelecehan seksual diduga dilakukan AM sebanyak dua kali, pada 7 dan 8 April 2016.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper