Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tragedi Yuyun: Air Mata Menteri Yohana dan Doa Yana

Setiap hari ada 35 perempuan Indonesia mengalami kekerasan seksual, artinya setiap dua jam terjadi tiga kekerasan seksual.
Pegiat yang tergabung dalam Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual melakukan aksi unjukrasa di bawah jembatan layang, Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi itu dipicu kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun, siswi SMP berusia 14 tahun di Bengkulu/Antara-Dewi Fajriani
Pegiat yang tergabung dalam Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual melakukan aksi unjukrasa di bawah jembatan layang, Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi itu dipicu kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun, siswi SMP berusia 14 tahun di Bengkulu/Antara-Dewi Fajriani

Kejahatan Luar Biasa

Komnas Perempuan tambah Susi malah menggambarkan betapa daruratnya kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.

Setiap hari ada 35 perempuan Indonesia mengalami kekerasan seksual, artinya setiap dua jam terjadi tiga kekerasan seksual.

Atas kondisi ini tambah Susi, sudah saatnya negara menyematkan status kejahatan luar biasa untuk kasus kekerasan seksual sehingga tidak ada lagi impunitas pada kasus tindak pidana kekerasan seksual yang secara umum terjadi pada kelompok rentan diskriminasi, yaitu perempuan, anak-anak dan disabilitas.

Ruang lingkup RUU Penghapusan Kekerasan Seksual harus mengatur lebih luas terkait pencegahan, perlindungan bagi korban, penanganan dan pemulihan korban kekerasan seksual yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, lembaga masyarakat, dan keluarga.

RUU ini juga perlu mengatur peran serta masyarakat dan kelembagaan yang akan mengawal implementasi dari UU ini jika disahkan.

Di sisi lain, menurut dia, kemiskinan yang membelenggu masyarakat harus dicarikan solusinya.

Angka anak remaja putus sekolah, lingkungan masyarakat yang tidak mendukung dan lunturnya nilai-nilai baik akan semakin mendorong banyaknya predator bagi anak perempuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper