Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dituding Mendadak Gusur Luar Batang, Ahok: Diputuskan Sejak 2014

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan pengadaan lahan untuk rumah susun warga kampung Luar Batang telah diputuskan sejak 2014, lewat Surat Keputusan Gubernur tentang Penataan Kota Tua, Sunda Kelapa, dan Masjid Luar Batang.
Warga mengangkut sisa barang di salah satu bangunan yang telah dibongkar di kawasan Kampung Luar Batang, Pasar Ikan, Jakarta Utara, Selasa (12/4)./Antara
Warga mengangkut sisa barang di salah satu bangunan yang telah dibongkar di kawasan Kampung Luar Batang, Pasar Ikan, Jakarta Utara, Selasa (12/4)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan pengadaan lahan untuk rumah susun warga kampung Luar Batang telah diputuskan sejak 2014, lewat Surat Keputusan Gubernur tentang Penataan Kota Tua, Sunda Kelapa, dan Masjid Luar Batang.

"Kami sudah ada dasarnya. Karena kami tahu ada peraturan Gubernur itu, kami mulai mencari tanah," kata Ahok, panggilan Basuki, di kediamannya di Pantai Mutiara, Minggu (1/5/2016).

Pernyataan Ahok ini disampaikan untuk menjawab tudingan bahwa pembangunan susun itu diputuskan secara mendadak lantaran banyak protes dari warga yang menolak dipindahkan ke rusun yang telah disediakan pemerintah.

Pencarian lahan ini, kata Ahok, dilakukan memang untuk reklamasi dengan menguruk tanggul seluas 12 hektare. Namun, setelah tanah tersedia dan akan dibayar, tiba-tiba, ada pihak yang mengatakan tanah tersebut merupakan lahan sengketa.

Lahan tersebut tadinya akan dibayar dengan menggunakan dana kewajiban dari pengembang. "Saya sudah bilang sama Bu Ika (Kepala Dinas Perumahan), enggak ada urusan dengan dia (penggugat) sama-sama ngasih surat kok. Tapi kan kami juga takut (beli lahan sengketa)," kata Ahok.

Saat itu, Pemerintah Provinsi DKI langsung berkonsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional. Untuk menunggu gugatan itu paling tidak butuh waktu 60 hari. Setelah ditunggu, kata Ahok, ternyata gugatan tersebut omong kosong atau bodong.

"Kami sudah bilang sama yang punya tanah, gugat saja, pidanain kurang ajar begitu. Tapi 'kan enggak semua orang berani untuk mencari masalah, ya udah biarin saja," kata Ahok.

Akhirnya DKI membatalkan pembelian lahan tersebut. Padahal, kata Ahok, proses jual beli tanah seharusnya selesai pada awal 2014. Jika jual beli telah beres pada 2014, kata Ahok, proses pembuatan rusun akan berjalan dalam periode 2015-2016. "Nah, kalau 2014 bayar, lalu kami (langsung) bangun, 2015-2016 itu sudah jadi semua nih (rusun)," kata Ahok.

Menurut Ahok, penertiban kawasan Luar Batang dan pembuatan plaza di sekitar Masjid Luar Batang sudah direncanakan sejak 2013, saat ia masih menjabat sebagai Wakil Gubernur.

Ketika itu, Ahok mengaku telah berbicara bahwa Masjid Luar Batang indahnya luar biasa. "Karena wisata religius, bisa nampung PKL banyak, dan Pelabuhan Sunda Kelapa jadi hidup," kata dia.

Menurut Ahok, yang paling penting warga sekitar Pasar Ikan di Luar Batang dipindahkan terlebih dulu untuk pembuatan sheetpile. Kemudian, jika rusun sudah banyak yang selesai jadi warga yang terdampak bisa pindah ke sana.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengggusur kawasan Pasar Ikan di Luar Batang, Jakarta Utara. Sejumlah warga menolak dipindahkan ke rumah susun yang telah disediakan.

Pada Jumat pekan lalu, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan baru akan membangun rumah susun di kawasan Luar Batang yang diperuntukkan kepada warga yang terdampak akibat penggusuran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper