Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemanasan Global Hilangkan 10 Jam Kerja

Pemanasan global yang memicu peningkatan suhu di tempat kerja telah membuat negara-negara berkembang termasuk Indonesia, India, dan Nigeria harus kehilangan hingga 10 persen jam kerja.
Gas rumah kaca./Ilustrasi
Gas rumah kaca./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemanasan global yang memicu peningkatan suhu di tempat kerja telah membuat negara-negara berkembang termasuk Indonesia, India, dan Nigeria harus kehilangan hingga 10 persen jam kerja.

ILO Green Jobs Program Moustapha Kamal Gueye dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan laporan hasil penelitian ini menyoroti pentingnya kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai dimensi penting dalam merespon perubahan iklim.

Pengembangan teknis dari laporan bersama hasil penelitian the High Occupational Temperature Health and Productivity Suppression (Hothaps) program of the Ruby Coast Research Centre, Mapua, Selandia Baru, yang dipimpin oleh Tord Kjellstrom menunjukkan bahwa konsekuensi kerugian dari dampak pengurangan jam kerja tersebut diperkirakan pada skala yang sama dengan output ekonomi, atau Produk Domestik Bruto (PDB), untuk berbagai negara-negara berkembang.

Karenanya, lanjutnya, memperkuat rencana untuk pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai dengan Paris Agreement berdasarkan hasil penelitian akan secara signifikan mengurangi dampak ekonomi dan kesehatan masyarakat dari peningkatan suhu di tempat kerja.

Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation Sharan Burrow mengatakan bahwa kenaikkan suhu membawa risiko kesehatan pekerja dan produktivitas di lingkungan kerja. Tindakan mitigasi perubahan iklim sangat mendesak untuk melindungi pekerja saat ini dan di masa depan.

"Perubahan iklim itu nyata, dan tindakan untuk menghentikan dampak buruk ada di tangan kita," katanya.

Lebih dari satu miliar pekerja dan yang mempekerjakannya serta komunitas di negara rentan sudah bergulat dengan peningkatan suhu yang parah di tempat kerja, dan penanggulangan kondisi ini belum masuk dalam kebijakan perusahaan internasional dan nasional.

Dalam laporan tersebut disebutkan ada salah satu negara telah mengurangi total jam kerja rata-rata empat persen sejak tahun 1990an.

Bahkan kalau pun ditetapkan peningkatan suhu bumi harus kurang dari 1,5 derajat celsius dalam Paris Agreement, ada daerah-daerah tertentu di sebuah negara akan menghadapi panas ekstrim dalam satu bulan penuh setiap tahunnya di 2030.

Kondisi tersebut, ia mengatakan jelas akan mengurangi produktivitas kerja, meningkatkan kebutuhan waktu istirahat, serta melipatgandakan risiko kesehatan dan cedera dalam bekerja, yang berujung pada produktivitas yang rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper