Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepengurusan DPP PPP 2016-2021 Disahkan Pemerintah

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Dewan Pengurusan Pusat Partai Persatuan Pembangunan periode 2016-2021 hasil muktamar Pondok Gede, Jakarta.
Yasona-Laoly
Yasona-Laoly

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Dewan Pengurusan Pusat Partai Persatuan Pembangunan periode 2016-2021 hasil muktamar Pondok Gede, Jakarta.

"Telah dikeluarkan surat pengesahan dewan DPP Pusat Pondok Gede, dengan demikian pengurusan muktamar Bandung tidak berlaku lagi," kata Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (27/4/2016) seperti dikutip Antara.

Ketua Umum DPP PPP adalah Romahurmudzy serta Sekretaris Jenderal Asrul Sani.

Dia mengatakan pengurusan saat ini telah mengakomodasi dari seluruh kubu seperti muktamar Surabaya, Bandung, dan Jakarta.

Sekretaris Jenderal PPP periode 2016-2021 Asrul Sani menjelaskan, anggota pengurus pusar PPP kali ini semakin banyak.

"Kali ini jumlahnya ada 146 orang, dulu hanya 55 orang, 146 orang itu terdiri dari satu ketua umum, satu sekjen, satu bendahara umum dan 11 wakil ketua, selebihnya anggota," kata dia.

Dia mengatakan kepengurusan ini juga telah mewakili kubu muktamar yang lain. "Ada 48 pengrus harian dari mukamar jakarta. Dari 11 wakil ketua umum tersebut ada enam orang dari muktamar Jakarta," kata Asrul.

Dari seluruh jumlah tersebut ada 44 perempuan dalam kepengurusan tersebut sehingga telah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai hijau itu.

Asrul Sani mengatakan PPP bertekan untuk memperbaiki tata kelola partai ka'bah itu.

PPP pun membuka diri untuk kembali islah. "Djan Farid belum masuk, kalau dia berkenan bisa direvisi lagi," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper