Kabar24.com, PEKANBARU - Bupati Rokan Hulu, Riau, Suparman resmi dilantik, pekan lalu. Suparman mengatakan tidak ada masalah soal kepemimpinan Rokan Hulu mendatang, meski dia ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.
"Jika saya berhalangan dan terpaksa melepaskan jabatan bupati, Wakil Bupati Sukiman siap memimpin Rokan Hulu. Saya kira, hal ini tidak akan menjadi masalah," kata politisi Golkar itu, saat berada di Pekanbaru, Senin (25/4/2016).
Suparman meminta masyarakat mendukung program pemerintah yang tengah fokus membangun infrastruktur dan tidak perlu memikirkan soal statusnya sebagai tersangka.
Suparman megaku kecewa dengan beberapa tokoh Rokan Hulu yang dinilainya sengaja memicu masyarakat menjadi saling bermusuhan dan menebar dengki.
"Biarlah hal itu (korupsi) menjadi masalah pribadi saya," katanya.
Pelantikan Suparman ditunda oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo secara mendadak pada Senin (18/7/2016).
Mendagri mengakui pelantikan itu dibatalkan hasil dari koordinasi dengan KPK menyusul penetapan Suparman sebagai tersangka, meski belum ada regulasi yang mengatur hal itu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa kepemimpinan Suparman sebagai bupati akan terganggu oleh statusnya sebagai tersangka.
Pembatakan pelantikan itu juga dijadikan momen untuk membersihkan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Selain itu, KPK akan memberikan masukan kepada DPR RI untuk membuat peraturan yang melarang tersangka dilantik sebagai kepala daerah.
"KPK akan memberikan gagasan agar dibuat Undang-undang. Kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka korupsi, seharusnya tidak dilantik," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Pekanbaru.