Kabar24.com, JAKARTA – Penangkapan buronan koruptor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono merupakan buronan kedua yang ditangkap oleh Badan Intelijen Negara.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan sebelumnya pihaknya juga telah melakukan penangkapan terhadap buronan koruptor lainnya yakni mantan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo.
Totok merupakan terpidana kasus korupsi dana pendidikan putra-putri DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah tahun 2004. “Sudah lari lima tahun dan ditangkap di Kamboja pada 8 Desember 2015 pukul 17.00,” katanya dalam konferensi pers di Berlin, Minggu (17/4/2016).
Dia mengungkapkan penangkapan Totok tersebut merupakan kerjasama BIN dengan aparat Kamboja dan penangkapannya relatif singkat hanya tiga hari saja. Saat ini, lanjutnya, Totok sudah masuk penjara.
Saat ini, lanjutnya, ada 33 buronan yang masih terus dikejar oleh BIN. “Sangat banyak dan kita akan terus bekerja untuk mencari,” jelasnya.