Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ombudsman Pertanyakan Kelanjutan Kasus Penganiayaan Anak Oleh Oknum TNI

Ombudsman RI mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap anggota TNI dan beberapa warga yang menganiaya seorang anak beberapa waktu lalu.

Kabar24.com, JAKARTA - Ombudsman RI mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap anggota TNI dan beberapa warga yang menganiaya seorang anak beberapa waktu lalu.

Adrianus Meiala Komisioner Ombudsman menyatakan kasus tersebut sudah bergulir sejak 4 bulan yang lalu. Namun hingga kini proses penyidikan yang dilakukan kepolisian berjalan lambat.
 
" Perlindungan anak dan jaminan pemenuhan haknya yang terbebas dari kekerasan dan diskriminasi harus menjadi perhatian semua pihak terlebih lagi penegak hukum," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar.24.com Kamis (31/3/2016).
 
Terkait hal itu, rencananya Adrianus Meliala akan menjadwalkan pertemuan dengan Kapolresta Depok dan Kapolres Bogor serta Komandan Pom AL untuk mengklarifikasi proses pemeriksaan yang mandeg.
 
"Pertemuan ini sekaligus memastikan ada atau tidaknya maladministrasi pelayanan publik dalam proses penyelesaian kasus penganiayaan anak," tandasnya lagi.
 
Kasus tersebut bermula Januari lalu saat anggota Marinir itu sedang menjemur burung peliharaannya. Namun saat itu, T seorang anak di bawah umur diduga melintas dan mengambil burung itu.
 
Karena itu T lalu ditangkap dan dimasukkan ke dalam pos jaga kompleks Marinir di Cilandak. Di dalam pos tersebut, T diduga dianiaya oleh oknum TNI tersebut. TNI AL sendiri sudah menyampaikan maafnya atas kejadian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper