Kabar24.com, PALEMBANG - Masih ingat kasus Bupati termuda dari Kabupaten Ogan Ilir yang digerebek Badan Narkotika Nasional?
Bupati Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional diduga masuk dalam jaringan peredaran narkoba di kabupaten tersebut.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso di Palembang, Senin (28/3/2016), mengatakan saat ini BNN sedang mendalami kemungkinan bupati yang sudah dinonaktifkan ini tidak sebatas sebagai pemakai atau pengedar.
"Yang jelas Ofi (sapaan bupati) sudah paham mengenai peredaran narkoba di Ogan Ilir, siapa bandar dan siapa kurirnya. Mengenai apakah dia masuk dalam jaringan, ini yang sedang didalami," katanya saat dijumpai di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.
Ia mengemukakan, sementara ini BNN sudah memiliki cukup bukti untuk menguatkan bahwa bupati merupakan pengguna narkoba.
Menurut Budi Waseso, hasil tes urine yang positif sudah bisa menjerat bupati, dan telah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Bukti itu yang ada padanya. Ini lebih dari bukti, berdasarkan hasil tes urine, darah dan rambut sudah dinyatakan positif, artinya di dalam tubuh Ofi sendiri sudah ada narkoba. Jadi BNN sama sekali tidak gentar jika ditanya masalah bukti meski saat penggerebekan tidak ditemukan bukti," kata dia.
BNN menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi sebagai tersangka setelah hasil tes urine menyatakan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu positif mengandung methamphetamine.
Ofi, 27, ditangkap di kediaman orang tuanya Mawardi Yahya yakni mantan Bupati OI di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, 13 Maret lalu.
Ofi ditangkap bersama beberapa rekannya yang juga masuk jaringan pengedar setelah BNN mengembangkan kasus tertangkapnya kurir asal Jakarta dan Ogan Ilir.