Bisnis.com, JAKARTA - Sekitar 100 kapal China teregistrasi terdeteksi melewati batas perairan Malaysia di Laut China Selatan yang tengah disengketakan banyak pihak, kantor berita Malaysia Bernama memberitakan pada Jumat (25/3/2015).
Dugaan melewati batas perairan Malaysia tersebut merupakan tindakan terbaru dari China untuk meningkatkan perhatian di Asia Tenggara, di mana empat negara keberatan dengan klaim China untuk hampir seluruh wilayah Laut China Selatan.
Menteri Keamanan Nasional Malaysia Shahidan Kassim telah mengirim perwakilan dari Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia dan Angkatan Laut ke daerah dekat Luconia untuk memantau situasi.
Meskipun demikian, Shahidan tidak menyatakan secara spesifik jenis kapal yang diduga melewati batas perairan negaranya.
Seperti diketahui, China mengklaim memiliki sebagian besar Laut Cina Selatan, dengan estimasi nilai perdagangan muatan kapal mencapai US$ 5 triliun setiap tahunnya. Negara Asia Tenggara lain seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, dan Vietnam juga mengklaim memiliki wilayah Laut China Selatan, sebagaimana Taiwan.
Hong Lei, Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, mengaku tidak memahami perincian yang dimaksud dari laporan Pemerintah Malaysia tentang situasi yang terjadi.
“Apa yang ingin saya sampaikan bahwa saat ini tengah musim menangkap ikan di Laut China Selatan. Pada waktu seperti ini setiap tahun kapal pukat China menangkap ikan seperti biasanya di perairan,” katanya tanpa bersedia mengelaborasi lebih lanjut, seperti dikutip Reuters pada Jumat (25/3/2016).
Shahidan mengatakan Malaysia akan mengambil tindakan hukum jika kapal tersebut terbukti dan ditemukan melewati Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara itu.
Pekan ini, Indonesia memprotes China terhadap insiden kapal penangkap ikan yang terbukti melintasi perairan ZEE Indonesia.
Di sisi lain, China mengklaim bahwa kapal tersebut melintasi wilayah perairan perikanan tradisional China, sehingga kapal penangkap dan patrol negara itu tidak melintasi batas perairan Indonesia.