Kabar24.com, JAKARTA – Kementerian Agama membentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme yang bertugas mengkampanyekan bahaya kedua praktek tersebut melalui pendekatan agama di dunia maya.
“Tim ini bertugas mengkampanyekan dan menginformasikan bahaya narkoba dan paham-paham radikal melalui pendekatan agama di dunia maya,” kata Dirjen Bimas Islam, Machasin dalam surat edaran yang ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, dikutip dari laman kemenag.go.id, Rabu (23/03/2016).
Machasin mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan program dan kegiatan efektif dalam upaya pencegahan bahaya narkoba serta penyebaran paham dan gerakan radikal di seluruh nusantara.
Sehubungan itu, seluruh Kanwil Kemenag Provinsi melakukan langkah yang sama, yaitu dengan menunjuk satu orang aparatur (PIC) yang memiliki kompetensi menulis dan biasa menggunakan media sosial untuk menjadi bagian dari Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme.
Machasin juga meminta jajarannya di Kanwil Kemenag Provinsi agar mereview ulang rencana program kegiatan 2016 yang tidak prioritas, lalu diganti dengan program yang berhubungan dengan pencegahan narkoba dan radikalisme yang relevan dengan asas keislaman.