Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kemenag Bentuk Tim Cyber Anti Narkoba & Radikalisme

Kementerian Agama membentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme yang bertugas mengkampanyekan bahaya kedua aksi tersebut melalui pendekatan agama di dunia maya.
Irene Agustine
Irene Agustine - Bisnis.com 23 Maret 2016  |  20:04 WIB
Kemenag Bentuk Tim Cyber Anti Narkoba & Radikalisme
Kementerian Agama - Ilustrasi/kemenag.go.id

Kabar24.com, JAKARTA – Kementerian Agama membentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme yang bertugas mengkampanyekan bahaya kedua praktek tersebut melalui pendekatan agama di dunia maya.

“Tim ini bertugas mengkampanyekan dan menginformasikan bahaya narkoba dan paham-paham radikal melalui pendekatan agama di dunia maya,” kata Dirjen Bimas Islam, Machasin dalam surat edaran yang ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, dikutip dari laman kemenag.go.id, Rabu (23/03/2016).

Machasin mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan program dan kegiatan efektif dalam upaya pencegahan bahaya narkoba serta penyebaran paham dan gerakan radikal di seluruh nusantara.

Sehubungan itu, seluruh Kanwil Kemenag Provinsi melakukan langkah yang sama, yaitu dengan menunjuk satu orang aparatur (PIC) yang memiliki kompetensi menulis dan biasa menggunakan media sosial untuk menjadi bagian dari Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme.

Machasin juga meminta jajarannya di Kanwil Kemenag Provinsi agar mereview ulang rencana program kegiatan 2016 yang tidak prioritas, lalu diganti dengan program yang berhubungan dengan pencegahan narkoba dan radikalisme yang relevan dengan asas keislaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

cyber kemenag
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top