Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Kali Apu Akui Tak Kantongi Izin Tambang Galian Golongan C

Merasa dipersulit, warga Desa Klakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, nekat menambang galian golongan C tanpa izin.
Tambang galian C/Ilustrasi
Tambang galian C/Ilustrasi

Bisnis.com, SEMARANG - Merasa dipersulit, warga Kali Apu Desa Klakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, nekat menambang galian golongan C tanpa izin.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan dialog dengan warga setempat yang berprofesi sebagai penambang pasir tradisional di lokasi galian tersebut.

Bandi, warga setempat, mengaku pernah mengurus perizinan. Karena selalu mendapat penolakan, dirinya lalu memilih menambang secara ilegal. "Saya pernah urus izin, tapi sulit di tingkat kabupaten. Tidak keluar-keluar," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Jumat (18/3/2016).

Jumarno mengatakan tidak tahu cara mengurus dan mendapatkan izin penambangan. Dia juga takut prosesnya akan lama dan mahal.

Dalam dialog tersebut warga meminta agar tetap diperbolehkan menambang, dan dicarikan solusi agar kegiatannya tidak melanggar hukum. Menurut mereka, terdapat sekitar 3.000 orang yang menggantungkan nasibnya dalam usaha galian.

Menanggapi keluhan tersebut, Ganjar mengusulkan agar masyarakat membuat kelompok penambangan rakyat, dan mengurus perizinan penambangan. Menurutnya, penolakan terjadi karena warga tidak mau menambang di lokasi yang diperbolehkan.

"Kalau kalian mau diatur, mau ditempatkan di lokasi yang diperbolehkan, kalian buat kelompok dan urus perizinannya. Nanti saya bantu percepatannya," ujarnya.

Dia berharap warga Desa Klakah bisa menjadi percontohan penambangan rakyat yang taat peraturan. Dia juga meminta agar pengangkutan pasir tidak melebihi tonase.

Ganjar mengancam akan membuat jembatan timbang portable bahkan menyetop penambangan, jika pengangkutan masih melebihi tonasi. Kelebihan tonase tersebut mengakibatkan ruas jalan Solo-Selo-Borobudur menjadi rusak selama ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatia Qanitat

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper