Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemalsuan Izin Terbang: Manajemen Sebut Tersangka Bukan lagi Karyawan Airfast

Manajemen PT Airfast Indonesia menyatakan Mahendra Tanjung Loka, tersangka dugaan pemalsuan izin terbang atau flight approval sudah tidak bekerja lagi sebagai flight officer di perusahaan penerbangan tersebut.
Ilustrasi/airfastindonesia.com
Ilustrasi/airfastindonesia.com

Kabar24.com, JAKARTA - Manajemen PT Airfast Indonesia menyatakan Mahendra Tanjung Loka, tersangka dugaan pemalsuan izin terbang atau flight approval sudah tidak bekerja lagi sebagai flight officer di perusahaan penerbangan tersebut.

Direktur Airfast Indonesia Erlangga Suryadarma mengatakan sehari setelah peristiwa pemalsuan yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan mengajukan berhenti dari perusahaan.

"Jadi yang bersangkutan sudah bukan karyawan saya lagi," katanya, Senin (14/3/2016).

Pekan lalu Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim menetapkan MTL sebagai tersangka.

Penyidik memperoleh bukti yang cukup, salah satunya izin terbang palsu, untuk menaikkan status MTL menjadi tersangka.

Namun, Direktur Tipidum Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Agus Andrianto mengatakan pihaknya juga akan mendalami pula kemungkinan keterlibatan manajemen dalam pemalsuan dokumen tersebut.

"Apakah ada keterkaitan antara tersangka dan perusahaannya? Apakah ada keuntungan yang diperoleh perusahaan? Itu yang akan didalami penyidik," katanya.

Selain itu, penyidik Direktorat Tipidum juga berencana meminta keterangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menggali pemalsuan izin kaitannya dengan keselamatan penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper