Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mucikari 15 Anak SMP Ditangkap di Jakarta Selatan

Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa, Jakarta Selatan, menangkap seorang pria mucikari, Torik Sulistyo (50), yang diduga memperdagangkan 15 anak berusia di bawah umur.

Kabar24.com, JAKARTA-Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa, Jakarta Selatan, menangkap seorang pria mucikari, Torik Sulistyo (50), yang diduga memperdagangkan 15 anak berusia di bawah umur.

Kapolsek Jagakarsa, Komisaris Polisi Sri Bhayangkari, di Jakarta, menyebutkan bahwa tersangka menjual anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu senilai Rp300.000 hingga Rp400.000 per orang.

Pelaku juga berbuah tidak senonoh kepada korban sebelum dijual, kata Sri. Sri menyebutkan bahwa tersangka telah menjalankan aksinya selama dua tahun dengan cara mengeksploitasi anak di bawah umur kepada lelaki hidung belang.

Tersangka Torik telah bercerai dengan istrinya dan memiliki seorang anak. Tersangka dijerat Pasal 76 juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak atau UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper