Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim telah merampungkan penyidikan kasus Yulius Paonganan alias Ongen soal postingan foto Presiden Joko Widodo dan artis Nikita Mirzani di akun Twitter.
"Berkas perkara Yulianus Paonganan alias Ongen, oleh Jaksa telah dinyatakan lengkap pembuktiannya atas penyebaran konten pornografi di media sosial," kata Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Komisaris Besar Pol. Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Agung mengatakan Kejaksaan Agung telah mengirim surat ke penyidik agar tersangka dan barang bukti diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Pelimpahan tersebut dilakukan untuk selanjutnya disidangkan.
"Bareskrim akan menyerahkan kepada jaksa penuntut umum pada hari Senin pekan depan," katanya.
Menurut Agung tersangka Ongen telah menyatakan penyesalannya atas perbuatannya tersebut. Karena itu, Agung mengimbau kepada seluruh pihak menggunakan media sosial secara sehat.
Seperti diketahui Ongen dipolisikan setelah mengunggah konten bermuatan porno di akun Twitter miliknya @ypaonganan yang menyertakan foto Presiden Joko Widodo dan artis Nikita Mirzani.