Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Poin Kerjasama KPK dan OJK

Otoritas Jasa Keuangan menekankan tiga poin utama terkait kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya memerangi korupsi yang ada di Indonesia terutama di sektor keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. /Bisnis.com
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menekankan tiga poin utama terkait kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya memerangi korupsi yang ada di Indonesia terutama di sektor keuangan.

"Pertama terkait pertukaran data dan informasi. Kedua terkait upaya pencegahan. Dan yang ketiga terkait tentang penelitian dan pengembangan," ujar Mulianan D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK dalam sambutannya saat penandatanganan kerja sama antara OJK dan KPK di Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Poin pertama terkait pertukaran data dan informasi selama ini sebenarnya sudah berjalan. Ada data-data yang khusus hanya dimiliki OJK bisa disampaikan ke KPK guna melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi.

Poin kedua berkaitan dengan upaya pencegahan, edukasi, dan sosialisasi pemberantasan korupsi di sektor jasa keuangan. Poin ini tidak hanya berlaku bagi OJK saja tetapi berlaku untuk seluruh instansi keuangan di Indonesia.

Menurut Muliaman, industri keuangan cukup luas sehingga industri harus memahami seluk beluk tindak pidana korupsi.

Poin ketiga terkait kerjasama KPK dan OJK dalam hal penelitian dan pengembangan. Tidak ada topik yang secara khusus diteliti. Namun, akan disesuaikan dengan kesepakatan bersama antara kedua lembaga.

Muliaman berharap, adanya nota kesepahaman ini akan mendorong OJK dan para pelaku industri jasa keuangan untuk semakin aktif dan efektif dalam mewujudkan good corporate governance.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper