Kabar24.com, JAKARTA - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggerebek klinik bidan yang diduga praktik aborsi tanpa izin di sekitar Cilincing Jakarta Utara.
"Dugaannya bidan praktik tanpa memiliki kemampuan kebidanan," kata Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Suparmo di Jakarta Selasa (8/3/2016).
Berdasarkan informasi, anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seorang wanita yang menjadi bidan.
Saat ini, proses penggerebekan masih berlangsung, bahkan Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti ikut menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik meminta keterangan beberapa saksi dan menyita barang bukti berupa alat praktik kebidanan di lokasi kejadian.
Polisi Gerebek Klinik Bidan Aborsi di Jakarta Utara
Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggerebek klinik bidan yang diduga praktik aborsi tanpa izin di sekitar Cilincing Jakarta Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium