Bisnis.com, DEPOK- Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengaku bersyukur sekaligus prihatin terkait status deponering yang dilakukan padanya dan juga pada Abraham Samad.
"Kenapa bersyukur dan prihatin, karena masih ada persoalan lain di KPK," ujarnya di kediamannya di Depok, Jumat (4/3/3016).
Dia mengatakan, persoalan KPK yang saat ini masih menghantui adalah adanya revisi UU KPK yang dinilai akan melemahkan komisi antirasuah tersebut.
Presiden dan kalangan DPR sendiri, kata dia, bukannya mencabut revisi tersebut tetapi malah menundanya. Padahal, lebih dari 160 guru besar hukum yang meminta revisi tersebut dicabut.
Namun demikian, dirinya akan menggunakan status deponering tersebut agar terus berkonsolidasi dengan berbagai pihak untuk mendorong pemberantasan korupsi menjadi lebih baik lagi.