Kabar24.com, JAKARTA - Komisi I DPR memuji dan mendukung keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait larangan mempromosikan hal yang berbau lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"Kita hampir semua anggota Komisi I, mengapresiasi dan mendukung keputusan KPI soal larangan mempromosikan LGBT," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin saat memimpin rapat kerja di Senayan Jakarta, Kamis (3/3/2016).
Komisi I DPR melakukan rapat kerja dengan Menkominfo Rudiantara dan Komisi Penyiaran Indonesia yang membahas soal izin penyiaran televisi serta LGBT.
Beberapa anggota Komisi I sangat senang KPI sudah bergerak cepat dengan melarang hal seperti ini.
"Saya hampir semua sepakat, inti jangan sampai soal LGBT ini masuk (diakui) dalam hukum positif Indonesia, sampai kapan pun," kata Effendi Simbolon.
Dalam kesempatan itu Simbolon mempertanyakan sejauh mana efektifitas larangan KPI tersebut bisa berjalan.
Selain persoalan LGBT, anggota Komisi I DPR juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa mengontrol konten yang beredar di internet yang terkait pornografi dan hal-hal yang negatif untuk melindungi anak-anak bangsa.
Menkominfo Rudiantara mengakui meskipun pihak telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs porno, selalu saja muncul yang baru.
"Memang tidak mudah, tetapi akan terus kami lakukan," kata Rudiantara.
Sementara, terkait usulan wacana pemblokiran seperti yang di lakukan negara China, Rudiantara menjelaskan apakah secara keputusan politik negara hal itu bisa.
Komisi I DPR Dukung Larangan Promosi LGBT
Komisi I DPR memuji dan mendukung keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait larangan mempromosikan hal yang berbau lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium