Kabar24.com, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin mengaku tidak bisa menghilangkan tindak korupsi di lembaga yang dipimpinnya, tapi bisa menguranginya dengan membuat sistem anggaran yang lebih transparan kepada publik.
Pernyataan itu disampaikan Ade menyusul dijadikannya Anggota DPR Budi Supriyanto sebagi tersangka pelaku tindak korupsi.
Politisi Golkar itu terseret kasus dugaan korupsi politisi PDIP Damayanti Wisnu Putranti yang telah lebih dulu dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pembahasan anggaran di Banggar DPR ke depan harus dilakukan secara transparan. Tapi, soal dugaan korupsi, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," ujar Ade, Rabu (2/3/2016).
Menurut Ade, pihaknya tidak bisa mengintervensi dan aparat penegak hukum harus independen dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur hukum.
Menurut Waketum Golkar yang akrab disapa Akom itu, pihaknya akan mencari cara untuk mengurangi kasus tersebut agar tidak mudah terjadi lagi.
"Kami sedang berupaya secara sistemik dari sistem yang ada agar tidak memberikan ruang kepada anggota DPR untuk melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Cara yang akan dilakukan salah satunya melalui UU MD3. Langkah lain adalah dengan membuat pembahasan anggaran lebih transparan.
"Salah satunya yang kita pikirkan adalah pembahasan anggaran di Banggar itu harus dilakukan secara terbuka pada masyarakat," tambahnya.