Kabar24.com, SAMARINDA Rumah potong hewan (RPH) di Kalimantan Timur masih termasuk dalam kategori level 1.
Kepala Dinas Peternakan Kaltim Dadang Sudarya mengatakan Rumah potong hewan (RPH) di Kaltim masih termasuk dalam kategori level 1 atau pelaksanaan pemotongan ternak sapi masih dilakukan di lantai.
"Halalisasi di RPH kita masih rendah atau masuk kategori level 1 karena pemotongan ternak dilakukan di lantai," ujarnya seperti yang dikutip dari Laman Pemprov, Selasa (23/2/2016).
Menurutnya, pemerintah terus mendorong dan menciptakan RPH yang memenuhi kaidah-kaidah aman sehat utuh halal (Asuh).
Oleh karena itu, Pemprov Kaltim melalui Dinas Perternakan melakukan kerjasama dengan Australia terutama dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana RPH.
Namun, upaya itu terkendala sebab menjadi persyaratan adalah RPH kategori level 2 atau pemotongan ternak sapi tidak dilakukan di lantai.
Sementara itu, kondisi RPH di Kaltim masih level 1 yang akhirnya menjadi kendala kerjasama pemerintah dengan pihak Autralia.
"Saya berharap kerjasama semua stakeholder (pemangku kepentingan) untuk melakukan perbaikan pengelolaan RPH di masing-masing daerah," kata Dadang.
Dia menambahkan stakeholders terdiri akademisi (perguruan tinggi), bisnisman (pelaku usaha/pengusaha), community (komunitas/kelompok) dan government (pemerintah daerah).
"Pemotongan hewan di RPH di Kaltim hingga Desember 2015 mencapai 50.445 ekor. Terbanyak di dua kota yakni Samarinda sekitar 14.014 ekor dan Balikpapan 11.685 ekor," tutur Dadang.